26/02/2015

Dampak Negatif Media Sosial



Dampak negatif Media Sosial
           
Dari masa ke masa, kegunaan media sosial terus berkembang. Namun, apakah semua manfaat dan keuntungan yang dapat diperoleh telah dipergunakan dengan baik? 

Nyatanya, masih banyak terjadi penyalahgunaan kegunaan dari media sosial. Berikut beberapa contoh penyalahgunaan sosial media :
1.      Penipuan
Dengan adanya media sosial, orang lebih suka untuk berbelanja on-line. Meskipun jika membeli online kita akan dikenai ongkos pengiriman. Namun, tak jarang sering kali terjadi penipuan. Bukan hanya ketika berbelanja on-line, tetapi juga dapat terjadi di media sosial, seperti Facebook dan lainnya.
2.      Pornografi
Pornografi merupakan musuh nomor satu pada setiap orang tua yang memiliki putra/putri remaja. Apalagi dengan adanya media sosial, jalur informasi mengenai hal tersebut akan semakin mudah. Penyebaran informasi dapat terjadi melalui foto ataupun video.
Perhatian, hal ini JANGAN DITIRU!
Kasus ini dilakukan oleh seorang sekretaris yang berpose telanjang di kantor Parlementer Swiss dan mem-post-nya ke media sosial Twitter. Setelah mem-post foto-foto syurnya ke Twitter, wanita yang tidak disebutkan namanya itu langsung memiliki banyak pengikut.
Wanita ini pun langsung diskors dari posisinya sebagai sekretaris parlemen untuk waktu yang belum ditentukan. Anehnya, wanita tersebut tidak merasa bersalah atas hal yang telah ia lakukan. “Saya rasa, semua foto-foto tersebut tidak melanggar peraturan karyawan pemerintah federal karena itu semua merupakan bagian dari kehidupan pribadi”.
3.      Kecanduan
Layaknya dalam mengkonsunsi narkoba, penggunaan media sosial juga menimbulkan kecanduan bagi para penggunanya. Orang kecanduaan menge-post foto di Instagram, bermain game on-line, berbicara dengan menggunakan Skype. Orang yang sebelumnya rajin belajar, namun kini telah kecanduaan bermain game on-line atau menggunakan Media Sosial.
Hal ini bisa dilihat dalam beberapa Warnet (Warung Internet). Sekarang, banyak warnet yang dipenuhi oleh anak-anak terutama pada hari-hari libur. Anak-anak menjadi lebih senang menghabiskan waktunya di warnet daripada di rumah nya atau belajar.
4.      Cyberbully
Cyberbully merupakan kasus pelecehan lewat internet. Kasus ini telah memakan bebereapa korban. Korban bertemu dengan pelaku melalui Media sosial. Mereka menjadi sering berkomunikasi dan menjadi akrab. Lalu terjadilah kasus tersebut.
Contoh kasus nyata dialami oleh seorang perempuan berusia 17 tahun yang tidak disebutkan namanya di India. Ia nekat mengakhiri hidupnya karena salah seorang temannaya mem-bully dirinya di situs jejaring sosial Facebook. Korban adalah seorang siswi sekolah top di Selatan Kolkota, India.
Kasus ini bermula dari pertemanan sang gadis dengan seorang pria bernama Faisal Imam Khan, mahasiswa berumur 23 tahun. Keduanya berteman dan dalam waktu singkat menjadi teman dekat. Namun, karena suatu hal, sang gadis mulai menjaga jarak dengan pria tersebut.
Faisal pun kemudian memutuskan untuk membalas dendam karena gadis itu menghindarinya. Ia bersekongkol dengan temannya Deepak Gupta dan Satish Shah dengan memfitnah gadis itu di depan umum. Mereka membuat profil palsu tentang gadis itu. Mereka megubah foto-fotonya dan mempostingnya lengkap dengan nomor telepon gadis itu. Di profil itu ditulis bahwa sang gadis “mencari teman tidur dan terbuka untuk berhubungan intim”.
Sebelum bunuh diri, gadis yang tidak disebutkan namanya itu meninggalkan sebuah catatan bunuh diri sebanyak 6 halaman. Catatan itulah yang menjadi dasar penyelidikan polisi. Menurut laporan Times of India, Faisal bersama kedua temannya telah ditahan.
5.      Pertengkaran
Media sosial tak jarang menimbulkan atau menjadi penyebab munculnya pertengkaran. Menurut sebuah penelitian, seseorang yang kerap menggunakan media sosial, sekitar 32% di antaranya lebih cenderung berpikir untuk meninggalkan pasangannya.
Tak jarang, para pengguna media sosial saling hina di berbagai jenis situs Media Sosial. Salah satu contoh kasusnya ialah pemilik akun Twitter @kemalsept menghina Kota Bandung melalui akunnya. Karena hal itu, walikota Bandung, Ridwan Kamil melaporkan pemilik akun tersebut ke pihak kepolisian. Ia dilaporkan sesuai dengan pasal 21 UU 11 tahun 2008 dengan tuduhan penghinaan.

Mau tahu cara pencegahannya? Click Here

No comments :

Post a Comment